Plh Bupati HSU ikuti Pengarahan Menpan RB

Plh Bupati HSU bersama pejabat setempat hadiri pengarahan langsung MenpanRB. (prokopim)/ kalselpos

Amuntai, kalselpos.com – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Drs. H. Zakly Asswan, MM ikuti pengarahan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas.

Pengarahan dilaksanakan di Fugo Hotel Banjarmasin sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, birokrasi itu harus berdampak, birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi itu harus lincah dan cepat. Oleh karena itu nantinya Menteri Anas mengatakan bahwa saat ini perlu menyiapkan SDM yang dinamis, terampil, dan mengundang talenta global, Selasa (18/10).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya MenpanRB Anas menyampaikan, setiap ASN diminta memiliki tiga hal, yakni kecepatan, inovasi, dan marketing. Kecepatan dan inovasi harus dilakukan untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada para stakeholder. Sedangkan marketing, perlu dilakukan guna memasarkan kebijakan yang telah dibuat kepada masyarakat.

Anas juga mengimbau agar pemerintah daerah dapat mulai beranjak menuju digitalisasi untuk menghadapi pemerintahan yang dinamis.

“Di tahun 2025 nanti, basisnya adalah dynamic governance. ASN harus mampu menyesuaikan diri tak lagi tersekat berdasarkan pendidikan tapi dibentuk agar mampu beradaptasi dengan organisasi dan proses kerja sehingga kinerja ASN bisa lebih dinamis dan optimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” imbuh Mantan Kepala LKPP ini.

Menanggapi arahan Menteri PANRB, Plh. Bupati HSU H. Zakly Asswan juga mengucapkan terima kasih atas atensi dan komitmen yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya tak terkecuali Pemerintah Kabupaten HSU.

Semua ini, tentunya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, membangun budaya birokrasi yang lebih baik dan profesional bagi masyarakat. “Apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat mempermudah segala urusan dengan mudah, cepat, efisien dan bebas dari pungutan liar,” ucapnya.

Perlu diketahui saat ini Kabupaten HDU sudah memiliki Mall Pelayanan Publik yang sudah dioperasikan sejak Mei 2021.

Sebanyak Enam Instansi pelayanan yang telah bergabung di MPP diantarnya 4 SKPD yaitu, DPMPTSPNAKER, Disdukcapil, BPPRD, Kesbangpol dan 2 Instansi Vertikal seperti BPJS Kesehatan serta KP2KP.

Ada 11 loket pelayanan di dalam MPP yang sudah dibagi-bagi, dengan 139 jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Untuk jam operasional mal pelayanan publik buka sesuai jam kerja,dari hari Senin sampai Kamis jam 08.00 sampai 16.30 Wita, sedangkan untuk hari Jumat buka dari pukul 08.00 sampai dengan 11.00 Wita.

“Unit pelayanan yang ada di MPP akan terus ditingkatkan untuk mempermudah warga dalam melakukan pelayanan dan semakin efisien,” tambah Zakly.

Turut hadir Pejabat HSU Kabag Organisasi Najeriansyah, S.ST, M.AP, Kadiskominfo H.Adi Lesmana, S.Sos, M.Si, dan Kepala Bappelitbang HSU H. M. Haridi, S.P, M.P.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait