Usai PT Arutmin, giliran PT MJAB yang Ngaku tak Lakukan aktivitas Tambang di Lokasi sekitar titik Longsor

JALAN DARURAT -Jalan darurat di Km 171 Satui yang terpaksa digunakan warga sekitar untuk berlalu lintas, meski jalan tersebut juga berpotensi longsor. (Foto diambil pada Senin, 17 September 2022, sekitar pukul 07.00 Wita pagi).//s.a lingga/ kalselpos

Banjarmasin, kalselpos.com
Siapa yang melakukan aktivitas tambang di sekitar lokasi longsor atau jalan terputus di Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), kini jadi pertanyaan besar ?

Terlebih, setelah PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), juga mengaku, tidak melakukan aktivitas tambang di dekat lokasi longsor.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, PT Arutmin Indonesia melalui
External Affairs Officer Site Satui, Achmad Suryani, kepada kalselpos.com, Selasa (18/10/22) lalu, menyampaikan, jika di lokasi sekitar jalan longsor memang ada konsesi lahan milik PT Arutmin.

“Tapi kami tidak melakukan aktivitas tambang di sekitar lokasi longsor, apalagi di samping Jalan Negara di Km 171 Satui,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Menurut Achmad Suryani, aktivitas tambang yang dilakukan PT Arutmin berada sejauh 700 meter dari ‘As’ Jalan Negara Km 171 Satui.

Sementara itu, Kuasa PT MJAB, Ali Murtado, kepada kalselpos.com, Rabu (19/10/22) malam, menyatakan tidak melakukan aktivitas tambang di lokasi Jalan Negara yang longsor di Km 171 Satui.

“Lokasi tambang kami jauh dari titik lokasi longsor,” ungkapnya.

Menurut Ali, lokasi tambang aktif PT MJAB berada jauh dari area badan Jalan Negara Km 171 di Satui.

Ini sesuai dengan acuan dasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batubara, di mana jarak minimal tepi galian lubang tambang dengan pemukiman warga adalah 500 meter, tandasnya.

“Kita tidak mungkin berani melakukan aktivitas tambang di dekat lokasi jalan Negara, termasuk dekat lokasi pemukiman penduduk, sebab izin tambang pastinya tak akan diberikan oleh pihak Kementerian ESDM,” tegas Ali Murtado.

Sedang, terkait pertemuan dengan perwakilan warga Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, yang tak lain adalah korban terdampak longsor akibat aktivitas tambang batubara di Kantor Bupati Tanbu, pada Selasa (18/10/22) lalu, dipaparkan jika pihaknya tetap bersedia untuk berkontribusi dan memberikan tali asih kepada masyarakat. “Akan tetapi tidak mungkin 100 persen,” ucapnya.

Menurut Kuasa PT MJAB, semua itu sebagai bagian dari wujud kepedulian PT. MJAB terhadap masyarakat sekitar.

Terlepas itu, siapa yang melakukan aktivitas tambang di lokasi jalan longsor di Km 171 Satui, jelas jadi tanya besar, usai PT Arutmin dan PT MJAB mengaku tak melakukan aktivitas tambang di sana.

Namun, sebagaimana bunyi rekomendasi Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar, pada 19 September 2020 lalu, ada menyebut nama eks IUP PT Autum Bara Energi, untuk ikut melakukan perbaikan jalan longsor bersama PT Arutmin dan PT MJAB.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait