Kandangan, kalselpos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Keamanan Pangan Asal Tumbuhan, Senin (17/10) dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Muhammad Kusasi.
Dijelaskan Sekda, berdasarkan survei harian terhadap stok dan harga hasilnya dilaporkan tiga secara real-time kepada Kementerian Dalam Negeri
berupa laporan harian dan laporan mingguan neraca pangan strategis ke Badan Pangan Nasional.
“Saat ini, ketersediaan
11 bahan pangan pokok di Kabupaten HSS masih tersedia cukup, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, rasio ketersediaan
terhadap kebutuhan 11 bahan pangan pokok terbesar adalah beras, yaitu 4,5 yang berarti ketersediaan beras sebesar 4,5 kali kebutuhan,
“Sedangkan yang terendah adalah daging ruminansia 1,05 yang berarti
ketersediaan daging ruminansia sebesar 1,05 kali kebutuhan,” ujar Sekda.
Dikatakan Sekda, untuk penyaluran cadangan pangan Pemerintah Daerah dilakukan melalui mekanisme terstruktur, dari surat usulan kepala desa diketahui oleh
camat setempat ditujukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, tentang terjadinya wilayah atau
masyarakat yang mengalami rawan pangan.
Data yang masuk, kata Sekda, kemudian diverifikasi lapangan oleh tim teknis cadangan pangan pemerintah daerah yang terdiri dari berbagai instansi yaitu Dinas Pertanian, Dinas Sosial,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
“Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Ketahanan Pangan, penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah hingga Agustus 2022 sudah disalurkan sebesar 25,5 ton kepada masyarakat rawan pangan,” tandas Sekda.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





