Kotabaru, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar Aydrus SH melaksanakan kegiatan konferensi Pers bersama dengan Ketua DPRD Kotabaru, Kapolres Kotabaru, Dandim, Danlanal terkait penutupan tambang emas ilegal.
Aktivitas Tambang emas ilegal yang beralamatkan di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Dalam konferensi persnya, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alydrus meminta segala aktivitas terkait kegiatan ilegal yang di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru di hentikan.
“Karena ini ilegal, tidak memiliki ijin dan sebagainya, sehingga kami pemerintah Kotabaru bersama dengan TNI, Polri menertibkan kegiatan tersebut,” kata Bupati saat konferensi pers di kotabaru, Senin (10/10/22) siang tadi.
Ternyata sambung Bupati, selain dari aktivitas tambang emas ilegal, dilokasi tersebut juga digunakan untuk kegiatan negatif lainnya yang harus dibasmi.
“Bukan hanya aktivitas penambangan emas ilegal saja, ternyata ada peredaran sabu, prostitusi dan lain sebagainya ada disana, maka dari itu tepat sekali bahwa kegiatan di lokasi tersebut ditertibkan dan tidak ada lagi yang melakukan aktivitas apapun disana,” tegas Bupati.





