Keroyok pengunjung Pub, Pemuda 21 tahun diringkus di Desa Gunung Besar

TERSANGKA PENGEROYOKAN - Ismail (21), tersangka tindak pidana pengeroyokan saat berada di Mapolres Tanah Bumbu bersama barang bukti sebuah baju milik korban yang robek.kristiawan.kalselpos.com

“Dari kejadian itulah korban merasa keberatan, lalu melaporkan kasusnya ke Polsek Batulicin,” ujar AKP Made.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin menambahkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Resmob Polres Tanah Bumbu hingga menangkap tersangka.

“Satu tersangka sudah kami amankan. Sementara dua orang lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Diketahui korban Tegar merupakan warga RT 10 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.

Sedang, tersangka Ismail adalah warga Jalan Pada Elo RT 06 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait