“Dari kejadian itulah korban merasa keberatan, lalu melaporkan kasusnya ke Polsek Batulicin,” ujar AKP Made.
Terpisah, Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin menambahkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Resmob Polres Tanah Bumbu hingga menangkap tersangka.
“Satu tersangka sudah kami amankan. Sementara dua orang lagi masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Diketahui korban Tegar merupakan warga RT 10 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.
Sedang, tersangka Ismail adalah warga Jalan Pada Elo RT 06 Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





