Sah, Raperda Pembentukan Desa di Tanbu Jadi Perda

Ilustrasi - Penetapan Raperda menjadi Perda.(ist/net)

Batulicin,kalselpos.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simapng Empat, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Jaya, Desa Barakat Mufakat, dan Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui.

Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar dan Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah bersama Wakil Ketua l dan ll DPRD Tanbu.(Foto: Istimewa)

Acara digelar bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Tanbu, pada Senin (26/9/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus didampingi Ketua DPRD H Supiansyah dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmady tersebut, semua fraksi DPRD menyetujui Raperda Pembentukan Desa dijadikan Perda.

Disampaikan Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, kepada kalselpos.com Selasa (27/9) pihak eksekutif bersyukur, dengan adanya Raperda Pembentukan Desa dapat disetujui menjadi Perda karena pembentukan desa ini sangat penting dan berkaitan dengan percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Menurut ZairullahAzhar, dari jumlah 3.500 usulan pembentukan desa baru di Indonesia, hanya tiga kabupaten saja yang disetujui. Adapun daerah yang sudah disetujui oleh pihak legislatif setempat, yaitu Papua Kabupaten Asmat, Jambi, dan Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanbu.

“Hal ini merupakah sebuah hadiah dan hidayah dari Allah SWT yang harus kita syukuri,” ucap Zairullah.

Atas disetujuinya Raperda menjadi Perda tersebut, kata Pengasuh Istana Anak Yatim tersebut, kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat karena yang dilakukan ini semata-mata hanya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Tanah Bumbu.

“Inshaa Allah ke depan akan ada perubahan yang baik di bumi Bersujud terutama dalam pemerataan pembangunan dan layanan administrasi masyarakat,” tukasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait