Diduga gelapkan Uang sebesar Rp161 juta, karyawan Indomarco Satui ‘dijemput’ Polisi

istimewa TERSANGKA PENGGELAPAN - SN (30), tersangka pelaku dugaan tindak pidana penggelapan, usai diamankan di Mapolsek Satui.

Batulicin, kalselpos.com
Diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp162 juta di tempatnya bekerja, seorang karyawan
di PT Indomarco Adi Prima, yang beralamat di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), terpaksa berusuran dengan polisi.

BARBUK – Barang bukti tagihan, yang diduga tidak disetorkan tersangka ke pihak perusahaan.

Pria berinsial SN alias Sugi (30), ini ‘dijemput’ alias ditangkap Unit Reskrim Polsek Satui, saat berada di tempatnya bekerja di Jalan Provinsi, Desa Makmur Mulia, Satui, pada Kamis (22/9/22) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Warga Jalan Handil Bakti RT 08, Desa Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola) itupun, tak berkutik, hingga dibawa ke kantor polisi dengan disangkakan melakukan penggelapan uang perusahaan.

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat, AKP H Ibrahim Made Rasa mengatakan, SN dijerat dengan Pasal 374 KUHP.

Dijelaskan, sebelumnya pihak Polsek Satui, menerima laporan terjadinya dugaan penggelapan uang di Kantor Stock Point Satui PT Indomarco Adi Prima, berupa uang hasil tagihan order dan penagihan dari outlet pelanggan, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp161.846.254.

Pihak perusahaan merasa curiga, dikarenakan ada selisih setoran pada saat kunjungan audit dan ditemukan ada faktur yang tidak kembali, sedangkan di data pelunasan faktur, masih gantung atau belum lunas.

Setelah dilakukan kroscek di lapangan dengan konfirmasi ke beberapa outlet pelanggan, serta disesuaikan dengan data audit dari perusahaan, ternyata uang hasil tagihan tersebut diduga tidak disetorkan oleh tersangka Sugi, ucap AKP H Made Rasa, Sabtu (24/9) siang.

Atas kejadian tersebut, PT Indomarco Adi Prima Stock Point Satui, langsung melaporkan kasusnya ke Polsek setempat, hingga tersangka pun akhirnya diringkus.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait