Dugaan Pidana mantan manajemen Aston Banua terkuak, Pemilik condotel ngaku ‘Tertipu’ Rp100 M

Angga D Saputra SH MH. s.a lingga.kalselpos.com

Sedang terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap HS dan EGS, tak lain akibat keduanya diam – diam meng-agunkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau sertifikat condotel milik PPCPR ke Bank CIMB Niaga Jakarta.

Bacaan Lainnya

Padahal, sebut Angga, para pemilik condotel yang jumlahnya hampir 200 orang, telah melakukan pelunasan atas kepemilikan unit kepada PT BAS, mulai dari harga Rp500 juta per unit, hingga Rp1,2 miliar per unit, atau total nilai seluruhnya lebih dari Rp100 miliar.

“Mereka (PPCPR, red) sebelumnya berharap, begitu pelunasan terhadap kepemilikan unit dibayarkan, pihak PT BAS segera menerbitkan sertifikat condotel. Tapi yang terjadi sebaliknya, pihak PT BAS, dalam hal ini HS dan EGS, justru meng-agunkan Roya tersebut kepada Bank CIMB Niaga, hingga para pemilik condotel merasa ‘tertipu’, dan melaporkan kasusnya ke Polda Kalsel, ” beber Angga.

Sedang terkait perkara Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Martapura, pengacara muda ini mengaku, melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT BAS atas nama kliennya, yakni
Ahmad Fahliani, salah seorang pemilik condotel di Apatemen Aston Banua.

“Sayangnya, oleh majelis hakim PN Martapura, gugatan kami hanya dikabulkan sebagian, sedangkan ganti kerugian atas PMH yang diduga dilakukan PT BAS, tidak dikabulkan. Makanya, perkara ini langsung kami ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin,” tegasnya.

Sekedar diketahui, gugatan perdata terhadap PT BAS ke PN Martapura, baru disampaikan pada tahun 2021 lalu, sementara kasus dugaan pidananya sendiri dilaporkan tahun 2019 silam.

“Namun, untungnya penyidik Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Kalsel sudah menetapkan HS dan EGS sebagai tersangka, hingga kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan kedua mantan petinggi PT BAS tersebut, tak lama lagi akan disidangkan,” demikian Angga D Saputra.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

.

Pos terkait