Kemudian, anggota Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres HSS AKP Rardan Susila back up Kapolsek Daha Selatan dan anggota Polsek Daha Selatan mendatangi dan menangkap pelaku, di depan warung.
“Saat pemeriksaan ditemukan satu paket sabu di tangan pelaku,” ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, anggota melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan delapan paket sabu, yang disimpang di kantong jaket.
Selain itu, ditemukan lagi lima paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam WC. “Kemudian pelaku dan barang bukti sabu 14 paket seberat 77.83 gram diamankan ke polres HSS untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





