Sekda Kotabaru tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2022

Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM menandatangani nota kesepakatan dengan DPRD Kotabaru.Muliana kalselpos.com

Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru masa persidang I Rapat ke11 tentang penyampaian revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2022 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kotabaru bersama DPRD setempat.

Ket foto (2) Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM menyampaikan sambutan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.Muliana .kalselpos.com

Paripurna tersebut bertempat di Lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Senin (12/9) siang lalu yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Ketua serta anggota DPRD, perwakilan dari jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam perubahan KUA dan PPAS anggaran 2022 adalah yaitu pembiayaan penerimaan penganggaran Silpa yang optimal sebagai pembiayaan sumber pendanaan belanja pada APBD tahun 2023, pembiayaan pengeluaran untuk pemenuhan tambahan setoran modal kepada Bank Kalsel.

Jumlah total rencana pendapatan yang akan digunakan untuk membiayai belanja pada KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini adalah sebesar Rp.1.819.530.642.986 sedangkan rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp.1.929.530.642.986.

“Belanja pada kesepakatan ini akan disesuaikan dalam penyusunan APBD nanti jika peraturan presiden dan peraturan Menteri Keuangan tentang dana transfer umum dan dana bagi hasil telah dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Sekda H Said Akhmad.

“Sedangkan untuk rencana jumlah total pembiyaan adalah sebesar Rp. 110.000.000.000
Total rencana APBD dana KUA dan PPAS tahun anggaran 2003 adalah sebesar Rp. 1.939.530.642.986 yang mana jumlah ini nantinya akan menjadi plafon tertinggi dalam proses penyusunan RKA pada RAPBD tahun 2023 yang akan disampaikan pada nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023 dalam waktu dekat nanti,” terang Sekda Kotabaru.

Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati yang diwakili Sekda dengan DPRD Kabupaten Kotabaru atas disepakati hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang disaksikan oleh unsur pimpinan dan Ketua Fraksi di DPRD.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait