Dishut Kalteng Amankan 7 Truk Bermuatan Kayu Logging

Salah satu truk bermuatan kayu log milik PT IFP yang terparkir di Halaman Terminal WA Gara, Palangka Raya, Rabu (7/9).(Foto: Istimewa)Tim Kalselpos/ Tabengan(kalselpos.com)

”Kemarin petugas tata usaha kayu PT IFP sudah dimintai keterangan dan kayu yang dimuat sudah lengkap dokumennya sesuai peraturan yang berlaku. Sampai saat ini management PT IFP belum dapat informasi dari Dishut dan Dishub tentang dasar penahanan 7 truk pembeli kayu mitra kontraktor PT IFP tersebut,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Sementara terkait penahan 7unit truk bermuatan kayu logging tersebut, Kepala Balai Gakkum LHK Seksi I Palangka Raya Irmansyah menyebutkan, untuk sementara setelah diperiksa secara online, dokumen terkait sudah sah.

“Tinggal cek fisik, aturannya kayu log harus diturunkan dari truk tapi alatnya belum ada. Maka besok (hari ini) dilakukan pengukuran,” ujarnya singkat.

Sementara itu perlu diketahui, ketujuh unit truk bersama muatannya saat ini dipusatkan di Terminal WA Gara Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, untuk dilakukan pengukuran.
Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait