Jakarta,kalselpos.com -Tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, sampai saat ini belum diperiksaan.
“Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada,” tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9) dilansir dari Antara.
Tiga kapolda itu diduga ikut dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Dedi menjelaskan bahwa saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Tim menerima informasi terkait dengan tiga kapolda, dan informasi tersebut didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.





