Dikatakannya, dua pelaku berhasil diamankan, hasil dari penyelidikan anggota Sat Resnarkoba di back up Kanit Reskrim Polsek Loksado, Kanit Reskrim Polsek Padang Batung, Anggota Jatanras Sat Reskrim Polres HSS dan Anggota Sat Intelkam Polres HSS.
Kemudian anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di pinggir jalan di Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, dan melihat dua orang yang mencurigakan.
“Hasil pemeriksaan ditemukan lima paket sabu. Empat paket ditangan MR (31) dan satu paket ditangan MR (37). Selanjutnya dua pelaku langsung diamankan ke Polres HSS,” ujarnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





