Cekcok dengan mantan Isteri, warga Desa Semayap dianiaya mantan Kakak ipar

TERSANGKA PENGANIAYAAN - S (49), tersangka penganiayaan usai diamankan jajaran Polres Kotabaru .istimewa .Muliana (kalselpos.com)


Korban sempat menangkis dengan tangan kosong, tersangka S sempat menyayatkan Mandau ke bagian perut sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sayatan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kanan, luka gores di paha sebelah kiri dan luka robek di ibu jari sebelah kiri.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut, korban S yang merasa keberatan, hingga melaporkan kasusnya ke SPKT Polres Kotabaru.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait