Rugi Rp1,8 M, Nasabah PT Pos akan Surati Presiden

istimewa MENGADU - Perwakilan nasabah saat mengadu ke Kantor LKBH Saijaan dan ditemui Ketua LKBH (kiri).muliana(kalselpos.com)

Dijelaskan, Pengadilan Tipikor Banjarmasin telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bersalah atas terpidana dan disangkakan kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

Hanya saja, uang nasabah khususnya yang ada di Kecamatan Kelumpang Selatan sekitar 40 orang, dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miiar, belum ada kejelasannya.

“Untuk itu, hari ini kami berempat mencoba melakukan konsultasi kepada LKBH Saijaan agar bisa membantu dan mencarikan solusi atas masalah kami. Alhamdulillah, setelah bertemu dengan Ketua LKBH Saijaan, kami dapat masukan-masukan yang sangat baik sekali,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya lagi, pihaknya juga berencana untuk berkirim surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir, dan juga kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa membantu masalah para nasabah tersebut.

Melihat kedatangan perwakilan nasabah Batara Pos, MN Asikin Ngile selaku Ketua LKBH Saijaan mengungkapkan, ia akan berupaya untuk bisa membantu para nasabah yang ada di Kecamatan Kelumpang Selatan.

“Menurut kami pihak Batara Pos harus bertanggungjawab karena uang hasil jerih payah para petani dan pekebun, belum juga ada kejelasan hingga sekarang,” tuturnya.

Berkenaan dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, yang mana telah menetapkan vonis atas kesalahan yang dilakukan oleh terpidana yakni mantan Kepala KCP Pantai dan telah dihukum, ia sangat menghormati dan memahaminya.

“Saya memahami keresahan para nasabah yang datang ke LKBH. Tadi juga sudah saya sampaikan kepada nasabah ada cara lain dengan meminta pertanggungjawaban kepada Negara, agar bisa mengganti kerugian nasabah dan mudah-mudahan dapat terselesaikan sebagaimana harapan. Kami dari LKBH berkeyakinan Batara Pos dapat bertanggungjawab atas keresahan nasabah,” tandasnya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait