Sampit,kalselpos.com -Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, Halikinnor, melantik enam pejabat eselon III. Menariknya, salah seorang diantaranya merupakan seorang jaksa yang kini diperbantukan di pemerintah daerah setempat.
Halikinnor mengatakan, pelantikan enam pejabat tersebut merupakan upaya meningkatkan kinerja. Pejabat baru diharapkan bekerja optimal sehingga bisa berdampak baik terhadap peningkatan kinerja instansi secara keseluruhan.
“Kami yakin enam pejabat yang dilantik ini bisa membantu meningkatkan kinerja di bidang tugas masing-masing karena kami tahu mereka mempunyai kemampuan yang mumpuni dan memiliki kemauan serta etos kerja yang baik,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis 1 September 2022.
Ada enam orang pejabat administrator eselon III yang dilantik hari ini. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dihadiri Forum Organisasi Pimpinan Daerah Kotim.
Mereka adalah Muhammad Gumiring menjadi Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Kotim, Muhammad Ikhwan menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Yephy Hartadi Ferianto menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim, Yudi Aprianur menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotim.
Siti Rudiati menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Pintar Simbolon menjadi kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim.
Terkait diperbantukannya Pintar Simbolon yang merupakan seorang jaksa, dinilai merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja di bidang hukum serta mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum.
“Dengan kehadiran beliau maka perundang-undangan atau produk hukum yang dihasilkan pemerintah kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena otomatis dia punya skill dan kemampuan di bidang hukum,” ujar Halikinnor.
Pintar Simbolon pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotim, kemudian dimutasi ke Kejari di daerah lain. Kini dia kembali ke Kotim, namun kali ini menduduki jabatan di lingkup Pemkab Kotim.
“Saya sudah meminta persetujuan dari Kejaksaan Agung. Jadi, Pak Pintar Simbolon tetap berstatus sebagai jaksa. Beliau diperbantukan atau di-BKO-kan di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





