Batulicin, kalselpos.com – Seorang remaja berinisial IS (18), warga Jalan Batu Benawa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah yang bersangkutan ditenggarai mengamuk dan merusak barang-barang yang di sebuah counter handphone, Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Iberahim Made Rasa membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Tersangka IS sudah diamankan di Polsek Simpang Empat,” jelasnya, Rabu (31/8/2022), di Batulicin.





