Hp yang Diservice justru Mati total, Remaja 18 tahun ‘mengamuk’ di Counter Ponsel

istimewa DIAMANKAN - Tersangka IS (18) bersama barang bukti pengrusakan saat diamankan di Mapolsek Simpang Empat.(kristiawan) (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Seorang remaja berinisial IS (18), warga Jalan Batu Benawa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), terpaksa harus berurusan dengan polisi.

 

Bacaan Lainnya

Itu setelah yang bersangkutan ditenggarai mengamuk dan merusak barang-barang yang di sebuah counter handphone, Selasa 30 Agustus 2022 kemarin.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Iberahim Made Rasa membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Tersangka IS sudah diamankan di Polsek Simpang Empat,” jelasnya, Rabu (31/8/2022), di Batulicin.

Pos terkait