Hari Ini Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8).(ist)Antara(kalselpos.com)

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.

Bacaan Lainnya

“Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” kata Ketut.

Menurut Ketut, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa. Sehingga, dengan adanya rekonstruksi itu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

Kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, menyatakan akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi, Selasa.

“Insya Allah akan hadir,” kata Arman.

Sementara itu, penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya
berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.

“Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK,” kata Ronny.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait