Bandar Judi Online di Lokpaikat ‘disikat’ Polisi

TERSANGKA JUDI - Tersangka bandar judi online, berinsial NE (berbalik badan), usai diamankan di Mapolres Tapin. istimewa.dillah.(kalselpos.com)

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tapin melakukan penyelidikan, hingga mendapati tersangka NE, saat sedang melakukan perjudian beserta sejumlah uang sebesar Rp626.000.

Bacaan Lainnya

Selain itu, aparat Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, berupa dar Handphone yang digunakan tersangka pelaku untuk mengirim angka – angka Togel ke situs judi m2.totojitu-online.com, dengan nama akun yudiirawan, dengan password Yudi67, termasuk uang pembelian Togel dari pemasang, sebesar Rp1.226.000.

“Selanjutnya pelaku NE beserta barang bukti, langsung dibawa ke Polres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Agung Setiawan.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait