Sampit, kalselpos.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedang dibahas di DPRD setempat. Namun, lima prioritas pembangunan telah ditetapkan dan disepakati.
Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan, lima prioritas tersebut, yaitu infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis
“Dalam KUA dan PPAS telah disepakati dan ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Halikinnor, lima prioritas tersebut ditetapkan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Selain itu, prioritas tersebut merujuk pada visi dan misi pembangunan Kotim. Prioritas pembangunan ini harus didukung dengan alokasi anggaran yang proposional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya.
Prioritas pembangunan ini juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, penunjang urusan pemerintahan, pengawas, kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.
“Kita berharap dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 akan bisa membawa Kotawaringin Timur yang lebih baik dan secara perlahan bisa bangkit kembali dari masa-masa sulit pasca pandemi Covid-19,” jelasnya.
DPRD dan pihak eksekutif telah menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Ketua DPRD Rinie dan Bupati Halikinnor pada Senin (23/8) lalu.
Sementara itu, komposisi KUA-PPAS 2023 komposisinya terdiri dari pendapatan Rp1.722.652.131.762. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp411.509.285.262, pendapatan transfer Rp1.232.283.216.420, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp78.859.630.080.
Belanja sebesar Rp1.774.331.695.000, surplus/defisit anggaran Rp-51.679.563.238, perkiraan penerimaan pembiayaan Rp65.689.563.238, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.010.000.000 dan pembiayaan netto Rp51.679.563.238.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





