Tersangka pengedar Ineks ‘disergap’ di Jalan Kodeco .

istimewa PENGEDAR INEKS - AL (23), tersangka pengedar Ineks usai diamankan bersama barang bukti oleh Satresnarkoba Polres Tanbu. kristiawan (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Seorang tersangka pelaku pengedar narkoba jenis ekstasi atau pil Ineks, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Tersangka berinisial AL (23), ini ‘disergap’ atau diringkus usai ditemukan membawa lima butir pil Ineks warna biru seberat 1,67 gram, ungkap Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas setempat, AKP Hl Made Rasa, kepada kalselpos.com Selasa (23/8/22) siang.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, temuan tersebut berawal dari informasi masyarkat, akan terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi di Jalan Kodeco, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat.

Pos terkait