Amuntai,kalselpos.com – Memperingati HUT Ke-77 RI bertemakan ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai berikan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Di momentum HUT Ke-77 RI ini, Lapas Amuntai turut melaksanakan rangkaian kegiatan, Upacara Bendera Hari Kemerdekaan, sekaligus pemberian remisi umum tahun 2022 di Lapangan Tenis Lapas Kelas II B Amuntai, Rabu (17/8).
Sebelum, acara pemberian remisi umum kepada Warga Binaan, seluruh petugas Lapas Amuntai yang berhadir di upacara Bendera, menggunakan pakaian adat yang ada di Indonesia dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
Kepala Lapas Amuntai Dwi Hartono mengutarakan, pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada WBP yang telah berkomitmen, mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Bertepatan dengan peringatan HUT Ke-77 RI ini Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana. Dimana sebanyak 2.725 dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
“Untuk Lapas Amuntai total ada 319 orang WBP yang menerima remisi, namun tidak ada yang sampai menerima bebas,” terangnya.
Dwi juga mengutip dari sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Yassona H. Laoly. Dalam kesempatan itu, dirinya berpesan ke seluruh Petugas Pemasyarakatan agar selalu melakukan interaksi komunikasi yang baik kepada warga binaan. “Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani pancasila sebagai landasan, dan mengedepankan semangat bhineka tunggal ika, toleransi, serta menghindari ujaran kebencian.Tugas membina Warga Binaan merupakan tugas yang penting dan mulia,” tuntasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





