Tumbuhkan Minat Baca, Pemkab HSS Sampaikan Ranperda Penyelengaraan Perpustakaan ke DPRD

MENYERAHKAN- Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menyerahkan ranperda kepada Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi.(Prokopim)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Senin (15/8) dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, Pemkab HSS terus berupaya untuk memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga tanpa diskriminasi, melalui layanan perpustakaan.

Bacaan Lainnya

Dikatakan sekda, perpustakaan merupakan wahana belajar bagi masyarakat sepanjang hayat, yang dapat mengembangkan potensi masyarakat menjadi manusia yang beriman dan berilmu.

“Jadi keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia, sehingga tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa dapat dilihat dari kondisi perpustakaan yang dimiliki,” ujar sekda.

Nah, untuk memberikan pedoman dan landasan dalam penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten HSS, pihaknya berinisiatif mengajukan Ranperda penyelenggaraan perpustakaan.

“Ranperda tersebut untuk menumbuhkan minat dan budaya gemar membaca, gerakan literasi serta upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dalam kehidupan berbangsa di HSS,” ujar sekda.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait