Amuntai, kalselpos.com– Tim audit stunting merupakan ujung tombak penting dalam rangka penurunan kasus stunting. Hal ini, yang menjadi penilaian Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Menurut Kepala DPPKB HSU Anisah Rasyidah pendampingan tim audit kasus stunting perlu dilaksanakan, karena memiliki peran agar dapat menciptakan pemahaman tumbuh kembang anak sehat melalui tim audit.
Hal tersebut sesuai tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Lebih lanjut, ini mendukung pelaksanaan audit stunting dengan baik, BKKBN membentuk tim percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa/kelurahan.
“Tim audit stunting yang merupakan ujung tombak penurunan stunting di Kabupaten HSU, dengan anggota terdiri dari tenaga ahli, dokter spesialis anak, dokter spesialis kandungan, ahli gizi dan psikolog,” jelas Anisah saat identifikasi dan Seleksi Kasus, di Aula DPPKB, Rabu (10/8/2022) lalu.
“Mereka akan berkolaborasi untuk melaksanakan pendampingan kepada calon ibu hamil dan anak-anak yang berisiko stunting,” tambahnya.
Ia berharap, dengan adanya pendampingan tim audit stunting ini, masalah-masalah tentang keluarga berencana dan kependudukan di Kabupaten HSU dapat dipecahkan secara bersama.
“Aksi integrasi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan untuk meningkatkan melaksanakan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting,” tutup Anisah.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





