Polres Tabalong Police Line 2 Ribu Ton Batubara Diduga Hasil Aktivitas Ilegal Mining

Pihak kepolisian melakukn pemasangan police line dan olah TKP diduga illegal mining. (ist)ali(kalselpos.com)

Tanjung,kalselpos.com-Polres Tabalong mendatangi TKP terkait dugaan adanya pertambangan batubara tanpa izin yang sah atau illegal mining di Desa Burum Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalsel pada Sabtu (6/08) siang.

Sesampai di lokasi Desa Burum, Bintang Ara, personel gabungan Tim Inafis dan Unit Tipiter Satreskrim yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K Kasat Reskrim Polres Tabalong melakukan serangkaian penyelidikan dengan pemasangan police line dan olah TKP diduga illegal mining.

Bacaan Lainnya

Temuan petugas di lapangan terdapat dua tumpukan diduga batubara hasil pertambangan tidak mempunyai ijin yang diperkirakan kurang lebih 2 ribu ton.

Alat dan sarana yang dipergunakan untuk menambang dan mengangkut batubara sudah tidak ada lagi dilokasi tambang di Desa Burum.

Kemudian dari hasil olah TKP sementara diduga pondok di areal tambang ini dijadikan tempat berkumpul para pekerja sebagai basecamp, terdapat tumpukan batubara dijadikan tempat stoke file batubara dan lubang yang berisikan air bekas galian alat berat.

Pos terkait