Setelah Viral, Tambang Batubara Ilegal Ditutup

BATU BARA- Tumpukan karung batu bara ilegal yang viral di media sosial, di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST.(Istimewa). adiyat(kalselpos.com)

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST Irfan Sunarko mengatakan, sudah mengetahui tambang manual yang terjadi pada Jumat 29 Juli tadi, yang diduga telah dilakukan seminggu lebih. “Kami masih koordinasi untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menduga ada upaya sistematis yang dilakukan pihak yang tak bertanggungjawab, untuk melegalkan tambang di Kabupaten HST. “Dugaannya begitu, jadi kami lagi mencari rencana tindak lanjut terbaik,” ujarnya.

Salah seorang warga setempat yang menolak keras aktivitas tambang, mengatakan lokasi tambang manual sempat dijaga beberapa orang, agar tidak ada orang yang masuk.

Ia mengatakan, dalang dari aktivitas tambang tersebut merupakan orang-orang yang dulu pernah membuka lahan. “Sponsornya tetap yang dulu. Info pembelinya dari Kabupaten Tapin,” ujar warga yang minta dirahasiakan identitasnya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait