Setelah Viral, Tambang Batubara Ilegal Ditutup

BATU BARA- Tumpukan karung batu bara ilegal yang viral di media sosial, di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST.(Istimewa). adiyat(kalselpos.com)

Barabai,kalselpos.com– Setelah video viral, yang tampak warga sedang mengais batu bara dengan cara manual, dan terlihat ratusan karung yang isinya batubara, di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) langsung ditutup.

BATU BARA- Tumpukan karung batu bara ilegal yang viral di media sosial, di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST.(Istimewa).adiyat(kalselpos.com)

Kapolsek Haruyan Ipda Rusmiati, mengatakan pihaknya dengan tegas telah melarang aktivitas tambang ilegal, dan sudah disampaikan ke kades dan pemilik lahan, agar tidak menambang. “Kami tegaskan tidak ada yang boleh mengangkut atau memindahkan tumpukan karung berisi batu bara itu,” tegas Kapolsek.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, dari hasil sidak pada 29 Juli 2022, ditemukan tumpukan ratusan karung berisi batu bara, yang berlokasi di lahan yang dulu pernah dibuka KUD Karyanata Haruyan, pada September 2021 lalu, yang ditutup karena tidak berizin.

Ia mengatakan, pekerja yang menambang diupah per karung Rp10 ribu, dan tidak tahu siapa dalangnya, yang mengatasnamakan masyarakat.

“Jika aktivitas tambang ilegal masih berlanjut, proses hukum akan berlaku. Jangan sampai kita tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurutnya, karung-karung yang isinya baru bara yang belum sempat diangkut kemana dan siapa yang menjadi penadah masih jadi misteri. “Karena kami cepat mengambil tindakan, maka belum ada karung-karung yang keluar,” ungkapnya.

Pos terkait