Dikawal Ketat, Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan keterangan pers setibanya di Bareskrim Polri hari ini Kamis, 4 Agustus 2022.(istimewa)Antara(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com -Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo diperiksa
sebagai saksi terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bacaan Lainnya

Dilansir kalselpos.com dari Antara, Kamis (4/8/2022) mengenakan seragam polisi Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain.

Kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya di situ, dia bilang bahwa dia telah empat kali diperiksa terkait kasus baku-tembak di rumahnya, yang menewaskan satu ajudannya itu.

“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” kata dia.

Untuk pertama kalinya jenderal bintang dua polisi alumnus Akademi Kepolisian pada 1994 itu muncul di hadapan media sejak peristiwa tembak menembak di rumahnya terjadi Jumat lalu (8/7).

Ia salah satu jenderal bintang dua polisi yang paling muda usianya dan menjabat kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia pada usia 47 tahun.

Pos terkait