Ia menambahkan, Olju sempat mencoba ingin menelan semua barang bukti tersebut, sebab disimpannya dalam mulut.
Atas ulahnya, kini pelaku bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari pengakuan tersangka, barang tersebut merupakan hasil pemberian dari temannya.
“Jadi saat ini, kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk kasus tersebut,” tandas Kompol Pujie.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





