Sama – sama dipengaruhi Miras, penyebab Perkelahian berujung ‘Maut’ di Desa Kepayang

//dillah PERAGAKAN PENGANIAYAAN - AF (22), tersangka pelaku pembunuhan saat memperagakan kronologi penusukan atau penganiayaan terhadap korban, yang terjadi di sebuah warung malam di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, pada Rabu (27/7/2022) malam lalu. (kalselpos.com)

Rantau,kalselpos.com – Kepolisian Resort Tapin menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Murhan (37), warga Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, yang terjadi pada Rabu (27/7/2022) malam lalu, sekitar pukul 23.30 Wita.

GELAR RILIS –
Polres Tapin saat menggelar pers rilis pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah warung malam di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Jumat (29/7/2022) peka lalu, di Rantau.//dillah(kalselpos.com)

Konferensi pers sendiri dipimpin langsung Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser di dampingi Wakapolres Kompol Winda Adhiningrum, Kabag Ops AKP Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskim setempat, AKP Haris Wicaksono, Jumat (29/7/2022) lalu, di Rantau.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers terungkap, terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan ‘maut’ atau meninggal dunia korban atas nama Murhan, diawali adanya cekcok antara korban dengan tersangka pelaku AF (22), yang saat itu sama-sama mobuk alias dalam pengaruh minuman keras (miras) oplosan.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser menjelaskan, awalnya tersangka AF duduk santai sebuah warung di pinggir jalan Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah.

Tak berapa lama, datang korban Murhan, dengan keadaan masih mabuk miras.

Selang beberapa menit kemudian, terjadi cekcok mulut antar keduanya.

Pos terkait