“IS sebelumnya tinggal di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur. Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo,” ungkap Aipda Irawan Yudha. P
Diterangkannya, IS yang buron sejak Nopember 2016 adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo yang dilaksanakan oleh PT.Fathir Sanny Perkasa.
“Saat ini IS sudah diamakan oleh Subdit 3 Polda Gorontalo dan KPK” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





