Tanjung,kalselpos.com – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama Subdit 3 Polda Gorontalo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (48) di rumah kontrakannya di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak pada sabtu (30/07) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal penangkapan tersebut.





