Pemkab Tanbu Hadiri Rakor Data Gugus Tugas Reforma Agraria TA 2022

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanbu Rahmat Prapto Udoyo (kiri) dan Kepala BPN Tanbu l Wayan Sukiana saat Rakor Data Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2022, Selasa (19/07).(kristiawan)(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Data Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanbu Tahun Anggaran 2022, Selasa (19/07/2022).

Rakor digelar secara langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu, bertempat di hotel ternama di Batulicin.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu, I Wayan Sukiana, menjelaskan dilaksanakannya
Rakor tersebut, guna menyiapkan data serta turut melibatkan dari Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian serta instansi terkait mengenai Tanah Obyek Reforma Agraria maupun tanah pelepasan kawasan hutan/penataan kawasan hutan. Sehingga, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan membantu masyarakat mendapatkan akses obyek-obyek agrarianya.

“Reformasi Agraria merupakan sebuah istilah distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa atau dukungan pemerintah,” ujarnya.

Reformasi Agraria
merupakan salah satu upaya, yang dilakukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat, “Kita melaksanakan penataan kembali, terhadap penguasaan dan pemilikan, pemanfaatan tentang pertanahan sehingga lebih berkeadilan,” papar Wayan.

Ia juga menyampaikan bahwa Rakor ini digelar sebagai penyamaan persepsi maupun penyamaan data, yang mana konflik di masyarakat terkait tanah dan kehutanan bisa teratasi.

Hal tersebut sangat mendasar dilakukan, mengingat maraknya trend issue yang menyebar dikalangan masyarakat selama ini, terkait penguasaan-penguasaan pada lahan kawasan kehutanan.

“Dengan adanya pelepasan kawasan, nantinya bisa dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk juga menata batas kawasan, yang mana hal tersebut bisa lebih dipastikan pada kawasan hutan maupun kawasan penguasaan kepemilikan dari masyarakat,” terangnya.

Selama ini, ungkapnya, cukup banyak laporan dari masyarakat terkait tanah masuk kawasan hutan/berbatasan dengan hutan, sehingga kini perlu ditata kembali untuk mengurangi adanya konflik.

“Tujuan akhir Rakor ini, yakni untuk mendapatkan ketersediaan Data Tanah Obyek Landreform dari pelepasan kawasan hutan, maupun dari penataan batas kawasan hutan,” tutupnya.

Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo mengungkapkan, bahwa atas nama Pemerintah Daerah telah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini, sebagai salah satu cita-cita Pemerintah yang telah menjadi Program Strategis Nasional.

Dengan mengusung Tema “Penanganan Penguasaan dan Pemilikan Aset serta Akses Reform dari Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria”.

“Kita berharap, keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan Reforma Agraria, yaitu terselenggaranya Aset Reforma disertai Akses Reforma, sehingga kita mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud,” katanya.

Ia melanjutkan, dengan terbenahinya kepemilikan lahan, dapat ditarik juga tujuan, yaitu tidak ada lagi kesenjangan sosial di masyarakat, terjadi kemakmuran, bertambahnya lapangan pekerjaan serta kemajuan ketahanan pangan.

Dalam kegiatan Rakor ini, menghadirkan dua pemateri, yaitu dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Tanbu H. Hairuddin, dengan metode penyampaian materi secara Simposium.

Adapun peserta yang hadir sebanyak 59 orang terdiri dari, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sebanyak 25 orang dan Ketua Gugus Tugas, 23 orang dari pelaksana harian gugus tugas dan seluruh Camat se-Kabupaten Tanbu.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait