Sebulan, sebanyak 164,92 gram Sabu disita dari 9 Tersangka

istimewa PIMPIN PRESS RELEASE -Kapolres AKBP Tri Hambodo saat memimpin press release di Mapolres setempat, Senin (4/7/22) siang, di Batulicin. kristiawan (kalselpos.com)

Lalu, ada tersangka RB (22), TKP di Desa Maduretno Karang Bintang, dengan dua paket sabu seberat 25,16 gram serta tersangka AH (29) dan HD (31), keduanya ditangkap bersamaan di Desa Kersik Putih Batulicin, dengan dua paket sabu seberat 6,89 gram. Sementara empat tersangka lainnya, dengan barang bukti di bawah 4 gram sabu.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tanbu, Iptu Deni A Juniansyah SIK menambahkan, sumber peredaran narkoba di wilayahnya, sebagian besar datang dari Banjarmasin.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait