Lalu, ada tersangka RB (22), TKP di Desa Maduretno Karang Bintang, dengan dua paket sabu seberat 25,16 gram serta tersangka AH (29) dan HD (31), keduanya ditangkap bersamaan di Desa Kersik Putih Batulicin, dengan dua paket sabu seberat 6,89 gram. Sementara empat tersangka lainnya, dengan barang bukti di bawah 4 gram sabu.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tanbu, Iptu Deni A Juniansyah SIK menambahkan, sumber peredaran narkoba di wilayahnya, sebagian besar datang dari Banjarmasin.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





