Tersangka pelaku Pembunuhan di Kafe 88 Rantau Diringkus

//dillah TERSANGKA PELAKU - MD (23), tersangka pelaku pembunuhan (tengah, membelakangi kamera), usai diamankan jajaran Polres Tapin.(kalselpos.com)


Mengetahui adanya tindak pidana pembunuhan, Kepolisian langsung melakukan olah TKP, dan tidak berapa lama kemudian, tersangka pelaku berinisial MD, berhasil diringkus.

“MD ditangkap saat berada di belakang rumahnya di Desa Tirik, Kecamatan Tapin Tengah sekitar pukul 11.00 Wita dan selajutnya dibawa ke Polres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Kasat Reskim, kasus tindak pidana pembunuhan ini terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku MD dengan korban AM di depan Kafe 88 sekitar pukul 05.45 Wita subuh, pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Dan, seketika itu juga MD mengeluarkan senjata tajam jdnis keris dan langsung menusukkannya ke badan korban AM berkali-kali, hingga mengenai dada, di ketiak sebelah kiri, punggung, dan dada kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait