Tersangka pengedar Sabu di Kusan Tengah diringkus dari Tempat tinggalnya

istimewa TERSANGKA PENGEDAR - SR (37), tersangka pengedar sabu usai ditangkap bersama barang bukti lainnya oleh Satresnarkoba Polres Tanbu.kristiawan (kalselpos.com)

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa mengatakan, penangkapan atas terduga bandar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut, ucap Made Rasa.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait