KOTABARU, kalselpos.com– Jembatan pelabuhan Desa Pembelacanan, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru rusak parah akibat usia, ditambah terjangan ombak setiap hari. Namun tak kunjung di perbaiki padahal usulan sudah sering disampaikan setiap kali Musrenbang.
Kondisi tersebut sudah berlangsung sangat lama bahkan telah mencapai setahun lamanya dalam keadaan rusak parah dan hampir ambruk.
Menyikapi hal tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) Pembelacanan terpaksa menggunakan Dana Desa (DD) untuk memperbaiki jembatan tersebut.
Pasalnya, kondisi jembatan yang dibiarkan selama kurang lebih setahun lamanya itu terkesan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan lepas tangan.
Kepala Desa Pembelacanan, Syarifudin (49) menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali berkoordinasi dengan otoritas setempat bahkan mendatangi pejabat di instansi setempat dengan membawa proposal untuk mencari kepastian terkait perbaikan jembatan.
Hasilnya pun nihil, karena jembatan pelabuhan itu merupakan akses ekonomi tiga desa yakni Pembelacanan, Bumi Asih dan Tanjung Pangga untuk bongkar muat pedagang ataupun penumpang yang hendak ke pusat kabupaten untuk berbelanja maupun berurusan adminsitrasi.
“Terpaksa harus kita lakukan perbaikannya menggunakan dana desa karena melihat kondisi jembatan pelabuhan yang semakin parah,” katanya kepada wartawan, Selasa (28/6/22), saat di temui di kantornya.
Syarifudin mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) sebanyak Rp91,9 juta untuk perbaikan jembatan pelabuhan tersebut.
“Anggaran perbaikan jembatan dari DD sangat minim sekitar Rp 91.9 juta karena hanya 100 meter yang bisa diperbaiki dari 250 meter total panjang jembatan yang sudah semakin parah,” terangnya.
Menurut dia, sebenarnya anggaran tersebut tidak cukup untuk memperbaiki jembatan dengan ukuran 2 x 250 meter itu.
“Tapi apalah daya kondisi semakin parah, dan kebutuhan ekonomi warga sehingga kami harus perbaiki dengan menggunakan anggaran dana desa yang minim tersebut,” tegasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





