Kemudian tersangka pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses Hukum lebih lanjut.
Pencurian laptop sendiri, terjadi pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin, tepatnya di depan Toko Ami Ali Parfum.
Korban adalah Fajria Husna (21), mahasiswi, warga Jalan Sepakat RT 03 RW 01, Kelurahan Teluk Tiram.
Saat itu korban yang hendak membeli parfum, singgah dan meninggalkan tas berisi laptop di motornya. Di saat korban tengah asyik memilih parfum, tiba-tiba pelaku datang menggunakan motor dan mendekati motor korban yang di parkir. Kemudian pelaku mengambil laptop tersebut dan langsung kabur.
Korban menyadari laptopnya raib dari motornya, setelah akan beranjak pulang.
Berbekal rekaman CCTV pemilik toko, korban mengetahui kalau laptopnya telah dicuri seseorang di parkiran. Ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, tersangka pelaku memanfaatkan kelengahan korban.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





