Banjarmasin,kalselpos.com-Seorang pria yang diduga telah mencuri satu unit Laptop di parkiran Toko Ami Ali Parfum di Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin, berhasil diringkus aparat gabungan.
Tersangka ditangkap
di Jalan Kelayan B Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (20/6/2022) kemarin, sekitar pukul 18.00 Wita.
Pelaku berinisial D (49), warga Jalan Kelayan B Tengah Gang Bersama RT 18, ini berhasil diringkus di kediamannya oleh tim gabungan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang dibantu Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Polda Kalsel.





