Ngamuk dengan Sajam, warga Alalak Selatan dicokok Polisi

istimewa DIAMANKAN - SY (37), terduga pelaku bersama barang bukti sajam yang digunakannya untuk mengamuk, usai diamankan di Polsek Banjarmasin Utara.hafidz(kalselpos.com)

“Mendengar hal itu, segera kita kerahkan petugas menuju TKP untuk menangkapnya. Sesampainya di kawasan tersebut, terlihat SY sedang berdiri di dekat rumahnya dan ditemukan barang bukti sajam jenis belati sepanjang 19 Cm, ” terang Ipda Sudirno.

Bacaan Lainnya

Terkait motifnya SY mengamuk, pihaknya masih melakukan pendalam. “Untuk motifnya membawa sajam masih kita lakukan pendalaman, dan sementara ia dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkas Ipda Sudirno.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait