Banjarmasin, kalselpos.com – Kepala desa beserta Aparat desa diingatkan agar selalu memperhatikan pengelolaan Dana Desa (DD). Hal ini diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi.
“Kepada kepala desa di daerahnya agar melakukan percepatan pembangunan desa dari dari anggaran dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD),” kata Husairi Abdi saat Bimbingan Teknik Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan Aparat Desa se Kecamatan Babirik oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Babirik, di Banjarmasin, Jumat (10/6).
Mendorong peningkatan kapasitas kemampuan BPD, kepala desa, aparatur desa dalam melaksanakan peran serta fungsinya secara baik dan maksimal ini bertujuan guna untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Melalui kegiatan ini hendaknya kepala desa, aparat dan anggota BPD dapat mewujudkan sinergitas dalam membangun desa,” ucap Husairi.
Selain itu, tugas kewenangan dan tanggung jawab pemerintah desa saat ini semakin berat. Hal itu, terlihat semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk dana desa ataupun dana yang bersumber dari APBD HSU.
Husairi berharap, kegiatan ini para peserta Bimtek dapat memahami dan menguasai pengelolaan keuangan desa, sehingga bisa diterapkan secara profesional dan dapat di pertanggung jawabkan dengan baik dan benar.
“Dengan banyaknya alokasi anggaran dana desa, pemerintah desa dituntut untuk menggunakan dan mengelola anggaran dana desa untuk pembangunan dan kemajuan desanya bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





