Amuntai,kalselpos.com – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Pekacangan, Kecamatan Amuntai Utara, berhasil menemukan paketan sabu milik tersangka FM (30).
FM yang memiliki identitas KTP, warga Desa Puain Kiwa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, ini tertangkap tangan menyimpan sabu sebanyak dua paket dengan berat bersih 2,52 gram, pada Senin (6/6) lalu.
Penangkapan terhadap terlapor FM berawal dari laporan warga Desa Pakacangan atas kecurigaan adanya praktek jual beli ‘barang haram’ tersebut.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Siswadi saat dikonfirmasi, Rabu (8/6) sore, menyampaikan, benar adanya ungkapan kasus narkoba dengan terlapor FM yang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu.





