Kepergok saat Mencuri, Pria 42 tahun ditangkap Warga

istimewa TERSANGKA PENCURI - RD, tersangka pelaku pencurian usai diamankan bersama barang bukti hasil curiannya.hafidz(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Diduga karena himpitan ekonomi, RD (42) seorang pria warga Jalan Belakang Mesjid Jami, Gang Syukur, Kelurahan Antasan Kecil Timur (AKT), Banjarmasin Utara, ditangkap karena aksinya yang nekat mencuri dua unit manual sparyer cosmic, Rabu (08/07/2022) siang.

Dua unit manual sparyer cosmic berwarna biru tersebut, dicurinya langsung dari gudang milik korban Aftahuddin, yang berada di kawasan Jalan Kayu Tangi II, Komplek KWK, Sungai Miai, Banjarmasin Utara.

Bacaan Lainnya

 

Menurut Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Sudirno, penangkapan tersangka bermula saat yang bersangkutan sedang melakukan aksinya, namun keburu kepergok warga yang ada di sekitar TKP.

Pos terkait