Ngaku layaknya Pengacara, tipu Ibu – ibu sebesar Rp45 juta, Pria asal Kotabaru diringkus di Banjarmasin

istimewa DIPERIKSA - MN (kiri), terduga pelaku penipuan, saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kotabaru.ardiansyah(kalselpos.com)

Kotabaru,kalselpos.com– Seorang pria berinisial MN (45), warga Kotabaru diduga berhasil menggelabui seorang ibu – ibu bernama Novitasari, warga asal Sungai Danau.

Kasus penipuan tersebut, berawal saat suami Novita Sari terjerat kasus dugaan penggelapan dana perusahaan kelapa sawit, dan saat itu juga korban mencari seorang pengacara yang bisa membantu kasus suaminya tersebut.

Bacaan Lainnya

Mendapat informasi, jika MN bisa mengurus kasus seperti yang dialami suaminya, Novita pun datang menemui pelaku, yang mengaku banyak menangani kasus di pengadilan.

Saat itu, MN juga memperlihatkan foto dirinya yang berpakaian jas hitam dan berdasi putih layaknya seorang pengacara.

Setelah pertemuan dengan pelaku, korban Novita diminta mentransfer uang sebesar Rp10 juta kepada MN, pada akhir Oktober 2021 lalu.

Kemudian setelah satu minggu, pelaku MN kembali meminta uang tambahan sebesar Rp20 juta, dengan alasan untuk mengurus suami korban, dan transfer uang pun kembali dilakukan Novita.

Lantas, 1 bulan kemudian, MN kembali meminta transper uang lagi sebesar Rp20 juta kepada korban.

Namun, lantaran saat itu korban cuma punya uang sebesar Rp15 juta, maka uang tersebut lah yang ditransperkan korban kepada MN.

Pos terkait