Gabungan Ormas se-Kalteng Akan Gelar Aksi Damai “Kalteng Menjerit”

Agatis dan Bambang Irawan (Foto: Ist)Tim Kalselpos(kalselpos.com)

Ia mengharapkan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalteng agar aksi tersebut nantinya bisa berjalan lancar dan dilihat oleh semua pihak terutama pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Tentunya kami tetap memberikan dukungan penuh terhadap JPU perkara S yang mengajukan Kasasi”  tegas Bambang.

Terpisah, Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisanyah mengatakan aksi ini harus dilakukan untuk menghancurkan dan memberantas bandar narkoba yang ada di Kalteng.

Ia pun menegaskan bahwa aksi itu sebagai bentuk kekurang percayaan pihaknya terhadap Pengadilan Negeri Palangka Raya yang sudah membebaskan S yang merupakan terdakwa pemilik Sabu seberat 2 ons.

“Kalau tidak ada rasa keadilan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya kami bisa bertindak dengan cara kami. Kita bisa datangi para bandar narkoba dan gunakan sanksi adat kapan perlu akan kami usir dari Kalteng ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait