Banjarmasin, kalselpos.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan yang beraksi di Banjarmasin.
Pelaku bernama Nas (19), warga Gang Tembus SMPN 27 Nomor 7 RT 1, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, ini diringkus usai membegal korban M Ramli (24), warga Jalan AES Nasution, Gang Pasar RT 8, Kelurahan Gadang, Banjarmasin Tengah.
“Sebenarnya ada empat pelaku. Tertangkap satu. Tiganya masih dicari,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo saat press rilis, Rabu (25/5) siang.
Insiden pembegalan terjadi di depan SMPN 7, Jalan Veteran, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, pada Minggu (22/5) dini hari lalu.
Ketika itu, korban sedang berkendara melintas dari arah Jalan Gatot menuju Jalan Kuripan Banjarmasin.
“Korban kemudian dihadang oleh empat orang pelaku. Salah satu dari empat pelaku membawa tombak,” kata Kombes Sabana.
Melihat itu, korban langsung menyerahkan sepeda motor miliknya jenis Honda Supra DA 2046 CI. Selain itu, para pelaku juga meminta ponsel milik korban jenis Realme A9 secara paksa.
“Korban ditaksir mengalami kerugian Rp4 juta,” ujar Sabana.





