Banjarbaru, kalselpos.com – Serapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru rendah. Rendahnya serapan anggaran ini menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Banjarbaru.
Hal ini terungkap saat rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2021 beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada tujuh OPD dengan serapan serapan anggaran di bawah 90 persen.
Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi menyebutkan, tujuh OPD rendah serapan anggaran tersebut mulai dari Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Disebutkan serapan anggaran masing-masing SKPD tersebut mulai dari Dinsos hanya sebesar 81,04 persen, BPBD sebesar 85,57 persen, Dinas Pnegendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar 89,26 persen, Dishub sebesar 75 persen, Sekretariat DPRD sebesar 71,25 persen, BPKAD sebesar 80,56 persen, dan BPPRD sebesar 72,33 persen.
Meski serapan anggaran di bawah 90 persen, tak ada penjelasan dalam LKPJ perihal penyebab rendahnya serapan yang hanya di angka 80 persen, bahkan ada yang hanya 70 persen,” ungkapnya.
Karena itu terangnya, DPRD Kota Banjarbaru meminta dan merekomendasikan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas LKPJ, agar disampaikan penjelasan penyebab rendahnya serapan anggaran pada tujuh OPD tersebut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





