IH sendiri diringkus
dipinggir Jalan Batu Butok Lama, Desa Muara Komam, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim, pada Minggu (8/5/2022), sekitar pukul 18.00 Wita ,” jelasnya.
Dari tangan IH, polisi menyita 12 paket sabu dengan berat kotor 17,44 gram yang disimpan di dalam tas warna hitam.
Kemudian dilakukan pengembangan dengan dilakukan penggeledahan di rumah IH, Desa Muara Komam, Kabupaten Paser, hingga ditemukan lagi barang bukti 14 sabu dengan berat kotor 18,46 gram atau berat bersih 15,66 gram, serta dua buah pipet kaca, selain timbangan digital serta
uang tunai Rp11.690.000.
Selanjutnya tersangka IH beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





