Kotabaru, kalselpos.com – Usai mengamankan
seorang tersangka berinisial RN, karena kedapatan menyimpan sebanyak 25 paket sabu dengan berat kotor 6,00 gram.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Gunalis Agam membenarkan, setelah mendapatkan informasi dari RN, kasusnya lantas dikembangkan, hingga kembali meringkus IH (56), terduga penjual atas asal usul sabu seberat 6 gram .





