Kotabaru, kalselpos.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru DR H Ahmad Kamal S.H.I, M.Ag saat ditemui diruang kerjanya, Senin (9/5/2022) menegaskan, dinarasi berita yang disampaikan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tentang masyarakat meikhlaskan dana haji yang dipakai pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, adalah narasi fitnah dan menyesatkan.
“Saya minta kepada masyarakat agar jangan percaya dengan berita tersebut karena itu narasi hoax, narasi fitnah dan menyesatkan,” ujarnya.
Menurutnya, Menag RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau statement terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab hal itu bukan kewenangan Menag.
“Sejak Tahun 2018 Kementerian Agama RI tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,’’ ungkapnya pula.
Undang-Undang No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Kemudian dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU No.34 Tahun 2014,’’ jelas Kamal, menegaskan pernyataan Kemenag RI.
Pada 13 Februari 2018 lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah di alihkan sepenuhnya ke BPKH.
“Bahkan Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp.103 Triliun semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. Dengan demikian pihaknya tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” terangnya kemudian.
“Saya yakin masyarakat Kabupaten Kotabaru cerdas menerima informasi-informasi bohong tersebut. Apalagi ini sudah jelas-jelas hoaxs yang dapat merugikan kelembagaan Kemenag bahkan masyarakat sendiri,” imbuhnya.
Diakhir pernyataannya ia juga meminta, kepada seluruh jajaran pegawai Kemenag Kabupaten Kotabaru untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berita-berita bohong tersebut.
‘’Pemerintah tak bisa melakukan sendirian. Berita hoax lebih mudah tersebar karena kurangnya edukasi dan sosialisasi. Nah ini tugas kita bersama untuk menangkal berita hoax seperi ini,” tandasnya.(ana)
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





